MALANG – Dalam rangka memperjelas regulasi pembuatan proposal dan laporan kegiatan, Dekanat FEB UB dan Bendahara Lembaga di FEB UB melakukan workshop pada hari ini (17/03/2018) di Ruang Sidang Utama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Saat ini pihak Dekanat FEB UB sedang gencar-gencarnya merumuskan strategi-strategi untuk meningkatkan capaian prestasi kerja salah satunya dengan memperjelas regulasi demi terciptanya efisiensi dan efektivitas proses adminsitrasi di FEB UB agar seluruh kegiatan di FEB UB dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala adminsitrasi. “Semua kegiatan baik yang dilakukan oleh kemahasiswaan maupun oleh mahasiswa harus kita arahkan untuk capaian dan peningkatan prestasi kerja kita semua”kata Dr. Moh. Khusaini , SE., M.Si., MA. selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FEB UB dalam sambutannya. Beliau juga menginginkan agar proses admnisitrasi yang terlalu birokratif dihilangkan tanpa menghilangkan substansi pertanggungjawaban.
Workshop ini membahas regulasi-regulasi terkait pembuatan proposal dan laporan pertanggung jawaban kegiatan, peminjaman ruangan, peminjaman sarana dan prasarana, pencairan dana, dan standarisasi konten website berita FEB UB. Adapun pemateri yang menyampaikan perihal regulasi-regulasi tersebut diantaranya Athoillah, S.E., M.E. (Staff Ahli Bidang Kemahasiswaan), Setu, SE., M.MA, (Ka. Sub. Bag. Umum dan Barang Milik Negara), Drs. Kadri, MM (Ka. Bag. Tata Usaha), Sarji, SE (Ka. Sub. Bag. Keuangan dan Kepegawaian), Agus Widyatama, S.Kom (Pengelola Sistem Informasi, Infrastruktur TI dan Kehumasan), dan Soeharto, SE (Ka. Sub. Bag. Kemahasiswaan dan Alumni) sebagai moderator.
Regulasi pembuatan proposal dan LPJ/SPJ tidak mengalami banyak perubahan dengan regulasi sebelumnya, hanya saja kali ini batas pengumpulan LPJ/SPJ lebih diperjelas. Pun dengan regulasi pencairan dana. Selanjutnya mengenai regulasi peminjaman ruangan dan sarana prasarana yang sebelumnya wajib menyerahkan dua surat, kini menjadi satu surat saja dengan melampirkan proposal yang telah diketahui dan disetujui oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FEB UB. Kemudian mengenai regulasi pemberitaan acara dan konten website FEB UB mengalami banyak perubahan yang lebih mengarah pada digitalisasi. Beberapa prosedur yang sebelumnya dilakukan secara manual kini dilakukan dengan cara mengunggah di website FEB UB, seperti pelaporan prestasi dan penyerahan berita acara. Bahkan ke depannya PSIK berencana akan mengadakan upgrading website untuk bagian Humas tiap lembaga agar website setiap lembaga yang ada di FEB UB lebih menarik dan terstandarisasi.
Regulasi-regulasi baru yang ada tersebut bertujuan agar proses administrasi kegiatan di FEB UB lebih efisien dan efektif. Apabila proses administrasinya tidak rumit, kegiatan yang ada di FEB UB akan berjalan dengan lancar, sehingga secara tidak langsung hal tersebut dapat meningkatkan capaian prestasi kerja FEB UB. Tepat pada pukul 12.00, acara diakhiri dengan do’a oleh Soeharto, SE dan closing statement dari Athoillah, S.E., M.E.